POLRI
Home » Blog » Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Padamkan Titik Api di Palika

Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Padamkan Titik Api di Palika

Spread the love

ROHIL- Tepakonline.com, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Dr. Hengky Heriadi, S.I.K., M.H., bersama Irdam XIX/TT Brigjen TNI Totok Sutrisno, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut turut melibatkan personel TNI-Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah serta masyarakat. Rombongan tiba di Lapangan Heliped, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sekitar pukul 11.33 WIB dan disambut Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0321/Rohil dan unsur terkait.

Sekitar Pukul 11.38 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi Karhutla di Jalan Bekoan Hj. Asin, Dusun Simpang Empat. Setibanya di lokasi, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT mengecek kondisi lahan sebelum turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan bersama personel gabungan.

Pendinginan dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersisa benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api yang dapat menyebabkan kebakaran meluas.

Dukung Ranperda Polres Rohil Perkuat Sinergi Bersama DLH

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergitas seluruh pihak.

“Polres Rokan Hilir bersama TNI, BPBD, MPA, pemerintah daerah dan masyarakat terus melakukan pemantauan serta penanganan Karhutla. Kita ingin setiap titik api dapat segera ditangani sehingga tidak meluas,” ujar Aldi.

Selain upaya pemadaman dan pencegahan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada pihak yang dengan sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Lestarikan Lingkungan Polsek Bagan Sinembah Tanam Bibit Pohon di 4 Desa

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Kalau menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Penanganan Karhutla di Pasir Limau Kapas berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur secara terpadu. Setelah kegiatan selesai, rombongan kembali menuju Lapangan Heliped sekitar pukul 13.30 WIB dan meninggalkan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sekitar pukul 13.50 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Polsek Panipahan bersama unsur terkait akan melanjutkan pemantauan dan patroli di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api. (Rls/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement