
BANGKO PUSAKO- Tepakonline.com, Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta mencegah binatang buas, Polsek Bangko Pusako laksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspada Buaya, Apabila beraktifitas di dekat sungai.
Pemasangan spanduk tentang himbauan bahaya binatang buas Buaya yang ada di Jalan Guru Zainal, RT 005, Kelurahan Bangko Kanan, dan Jalan Penghulu Usman, RT 015, Kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Jum’at 10/07/2026, Pukul 14.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan tersebut.
“Adapun tujuan dari pemasangan spanduk himbauan waspada Buaya tersebut adalah, Agar masyarakat yang bermukim didekat pinggiran sungai terhindar dari bahaya binatang buas jenis buaya,” jelas Kapolsek
Agar masyarakat dapat meningkat kan kewaspadaan jika beraktifitas disungai seperti, MCK dan kegiatan lainnya seperti mencari ikan. Dengan pemasangan spanduk tersebut dilokasi yang sering dilihat masyarakat, maka masyarakat tetap waspada jika beraktifitas apabila didekat sungai,” pesan Kapolsek.
Titik pemasangan spanduk himbauan waspada Buaya tepatnya di RT 005 Gang Damai Kelurahan Bangko Kanan, di RT 009 Jalan Penghulu Usman Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Turut hadir dalam kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspada Buaya adalah, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangko Kanan Aiptu M. Rifai Harahap. (Rls/Red).

Komentar