
RIMBA MELINTANG- Tepakonline.com, Polsek Rimba Melintang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan ketahanan pangan berupa penanaman jagung pada Rabu, 24 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1207/IV/KEP/2025 tentang Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Pengecekan berlangsung di Jalan Lintas Bagan Siapi-api RT 004, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Lokasi yang ditinjau memiliki luas sekitar satu hektar dengan koordinat 1°42’36.0″N 101°00’32.1″E.Lahan yang diperiksa diketahui dalam kondisi kosong dan siap untuk ditanami jagung.
Pemilik lahan adalah seorang warga bernama Anto yang berdomisili di RT 04 Kelurahan Rimba Melintang.Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Botam, Aipda Nasri, bersama pengelola lahan, Anto.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munte, SH mengatakan, Mereka memastikan kesiapan lokasi agar program penanaman jagung dapat segera dilaksanakan.
“Program ini merupakan bagian dari dukungan Polsek Rimba Melintang terhadap Asta Citra Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif,” jelas Kapolsek.
Tujuan utama kegiatan adalah memastikan kesiapan lahan serta persiapan teknis yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan penanaman jagung di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar. Kapolsek Rimba Melintang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal program ketahanan pangan agar berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Af)

Komentar