POLRI
Home » Blog » Memasuki 73 Hari Polsek Bangko Pusako Cek Jagung Ketapang

Memasuki 73 Hari Polsek Bangko Pusako Cek Jagung Ketapang

Spread the love

BANGKO PUSAKO- Tepakonline.com, Dalam mendukung Asta Cita Presiden RI program Ketapang ketahanan pangan, Polsek Bangko Pusako laksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung Pipil, dengan luas 1/2 Ha.

Kegiatan pengecekan lahan jagung Pipil tersebut tepatnya di RT 011 RW 006, Dusun Sido Rukun, Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu 20/06/2026, Pukul 09.30 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH didampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan pengecekan lahan jagung pipil tersebut.

“Adapun tujuan dari kegiatan pengecekan lahan jagung pipil tersebut adalah, Agar terlaksananya penanaman jagung pipil dilokasi terkait program ketapang penanaman jagung,” terang Kapolsek.

Beri Rasa Aman Polsek Pujud Gelar Patroli di Tempat Rawan

Untuk usia penanaman jagung saat ini memasuki usia tanam 73 hari, Saat ini pohon jagung pipil sudah memasuki masa berbunga dan berkembang serta berbuah.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah hukum Polres Rokan Hilir sekaligus memperkuat kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk turut serta dalam mewujudkan kemandirian pangan Nasional sesuai arahan pemerintah pusat,” ungkap Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH, Bhabinkamtibmas Bangko Mas Raya, Para petani jagung saudara Kelana. (Rls/Red).

PT BPR Rohil (PERSERODA) Terima Penghargaan Sebagai THEFINANCE BPR Predikat Bintang 5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement