POLRI
Home » Blog » Cegah C3 Polsek Bagan Sinembah Rutin KRYD

Cegah C3 Polsek Bagan Sinembah Rutin KRYD

Spread the love

Tepakonline.com, BAGAN BATU- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, mulai Pukul 20.40 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH mengatakan, Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin/01/I/2026 tanggal 31 Januari 2026. Sebanyak 7 personel Polsek Bagan Sinembah dikerahkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah, IPDA Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd.

“Adapun lokasi pelaksanaan KRYD meliputi sejumlah tempat keramaian, di antaranya Cafe Bou Harahap Km 6 dan Cafe Wak Karya Km 6 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, serta aksi premanisme,” kata Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bagan Sinembah melakukan patroli dan pemantauan secara intensif di lokasi-lokasi keramaian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Melalui P4GN Polsek Bagan Sinembah dan BNN Dumai Sosialisasi Pencegahan Narkoba

“Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Secara umum, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan terkendali,” sebut Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Cipta Kondisi (KRYD) ini, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. (Rls/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement