POLRI
Home » Blog » Polsek Pujud Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan

Polsek Pujud Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan

Spread the love

Tepakonline.com, PUJUD- Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karlahut kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan AIPTU Iskandar SH, laksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Sabtu 31/01/2026, Pukul 10.30 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan sosialisasi dan patroli Maklumat Kapolda Riau tersebut.

“Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan menghimbau warga masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru,” kata Kapolsek Pujud.

Agar masyarakat ikut bersama sama menjaga lahan nya dari bahaya api yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi,” pesan Kapolsek AKP Boy Setiawan SAP MSi.

Polsek Bagan Sinembah Aktif Pantau Pertumbuhan Jagung Ketapang

“Dan mensosialisasikan serta enginformasikan kepada warga masyarakat, tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” himbau Kapolsek Pujud.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement