
Tepakonline.com, ROHIL- Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (31/1/2026), mulai Pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH mengatakan, Kgiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Pelaksanaan kegiatan KRYD ini berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin / 01 / I / 2026 tanggal 31 Januari 2026,” kata Kapolsek.
Dilaksanakan oleh 4 orang personil yang dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA FAHRUDIN AHMADI RAMBE S.Pd, dengan menargetkan pencegahan berbagai masalah hukum seperti narkoba, prostitusi, C3, miras, premanisme, dan balap liar.
“Tim melakukan pengecekan identitas di tiga lokasi keramaian, yaitu Toko Mas Ginting Bersaudara, Toko Mas Bre Ginting, dan Toko Mas B. Milala – semuanya berlokasi di Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah,” ucap Kapolsek.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.
“Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” harap Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH. (Rls/Red).

Komentar