
ROHIL- Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku curat pencurian dengan pemberatan atau pencurian sepeda motor, yang terjadi pada Hari Minggu 02/06/2024 Pukul 05.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri S.Sos didampingi Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda membenarkan atas pengungkapan kasus curat tersebut.
“Pengungkapan kasus curat pencurian dengan pemberatan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/87/VI/2024/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, Tanggal 02 Juni 2024,” kata Iptu Yulanda.
Kronologi kejadian pencurian Sepeda Motor tersebut yaitu, pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni 2024 Sekira Pukul 05.30 Wib, Di Jalan Kebudayaan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
“Telah terjadi pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat Bm 4582 WQ Tahun 2018 Warna Biru Putih No.Rangka : Mh1jm2125jk146253, No.Mesin : Jm21e-2126281 Atas Nama Susilawaty,” urai Iptu Yulanda.
Awalnya saya dibangunkan oleh langganan saya diruang tamu, Karena nau membeli mangga untuk dijual lagi, Kemudian saya terbangun dan melihat aepeda motor yang sebelumnya terparkir diruang tengah sudah tidak ada lagi.
Lalu saya menanyakan kepada adik saya yang tinggalnya disebelh rumah saya, Akan tetapi adik saya juga tidak ada melihat sepeda motor ersebut. Kemudian saya menelepon anak saya dan tak berapa lama anak saya sampai dirumah.
Setelah saya menceritakan kejadian tersebut kepada anak saya, Dia pun langsung pulang dan berangkat ee Spbu perbatasan untuk mengisi Bbm sepeda motornya.
Pada saat anak saya hendak pulang, Tiba-tiba dia melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor yang dicuri tersebut kearah perbatasan Sumut. Kemudian dia langsung mengejar pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil yang dikendarainya.
Sesampainya Diperkebunan Torgamba Afd I, anak saya langsung menabrak sepeda motor yang dilarikan oleh pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan langsung berdiri sambil mengatakan, “Udah Gilanya Kau”, lalu anak saya berhenti dan langsung berteriak, “Maling Kau”.
Sehingga pelaku nelarikan diri kedalam Kebun Torgamba dengan cara melompati Parit Bekoan Kebun tersebut. Setelah pelaku nelarikan diri, tak berapa lama datang beberapa orang menayakan kepada anak saya.
Bahwa apa yang sedang terjadi, Kemudian anak saya menjelaskan bahwa, Pelakunya lari setelah ditabrak dan anak saya meminta tolong kepada mereka, Apabila melihat orangnya agar mengamankan pelaku tersebut.
Sekira Pukul 11.00 Wib, Anak saya ditelpon oleh salah seorang Sekurity dan memberitahukan bahwa, Pelaku dengan ciri-ciri yang sama sudah datang ke Bukit Kodok. Kemudian saya dan anak saya serta beberapa teman anak saya berangkat menjemput pelaku. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Pelaku curat tersebut merupakan warga Jalan Sultan Syarif Kasim Julius Siallagan (27), RT 002 RW 006 Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Barang bukti yang diamankan berupa: 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Bm 4582 WQ Tahun 2018 Warna Biru Putih No.Rangka : MH1JM2125JK146253, No.Mesin : JM21E-2126281 Atas Nama SUSILAWATY.
Dan 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Jenis Honda Beat Bm 4582 Wq Tahun 2018 Warna Biru Putih No.Rangka : MH1JM2125JK146253, No.Mesin : JM21E-2126281 Atas Nama SUSILAWATY, 1 (satu) Kunci Kontak. (Rls).



Komentar