Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Senin 29/04/2024.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.


Adapun saksi yang diperiksa berinisal YNL selaku Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 202.

Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

2 Pelaku Pemilik 10 Gram Sabu Diciduk Polsek Bangko


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 29 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement