Nasional
Home » Blog » 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi. Rabu 24/04/2024.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Berinisal: IW selaku Pejabat Eselon III pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Kementerian Perdagangan RI.


SS selaku Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMPB Dumai. LSW selaku Kabid Pengadaan Perum Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau tahun 2020.

Curi Pipa PT PHR Polsek Bangko Pusako Amankan M


Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 24 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement