Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Perkara Impor Gula

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Perkara Impor Gula

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Rabu (27/12/2023) menyampaikan adapun saksi yang diperiksa.

Yaitu, CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window.

Pemeriksaan terhadap saksi CS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Mentri Dalam Negeri Tinjau Lokasi BSPS di Kendari

Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023, sebut Ketut Sumedana. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement