Nasional
Home » Blog » Calon Saksi TPS se Kecamatan Tanjung Medan Ikuti Pendidikan dan Pelatihan

Calon Saksi TPS se Kecamatan Tanjung Medan Ikuti Pendidikan dan Pelatihan

Spread the love

ROHIL, Tepakonline.com– Bertempat di Simpang Tugu Kepenghuluan Tanjung Medan, DPC Partai Hanura Rokan Hilir laksanakan pendidikan dan Pelatihan Saksi TPS se-Kecamatan Tanjung Medan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika Siregar SH MH.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali laksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan saksi. Dengan Narasumber Anggota DPRD Kabupaten Rohil Fraksi Hanura Najaruddin, Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif,”ucap Cutra Andika.

Dan Ketua Bina Wilayah Dapil 3 Masridodi Manguncong, SH,”ungkap Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH, Selasa (24/10).

Mentri Dalam Negeri Tinjau Lokasi BSPS di Kendari

Ia menyebutkan, kepanitiaan dipimpin oleh Dahrul, S.Pd.I selaku Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Tanjung Medan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 108 calon saksi TPS dari 12 kepenghuluan se-Kecamatan Tanjung Medan. Dihadiri oleh calon sementara DPRD Kabupaten Rohil dari Partai Hanura dapil 3 Najaruddin, Edinor, Asmawati, S.Pd,”sebut Cutra.

Dan Mukhlisin Siagian, SH. Dan calon sementara DPRD Provinsi Riau dapil Rohil Cutra Andika Siregar, SH, MH dan Dahrul, S.Pd.I,”terangnya.

Cutra menyebutkan, kegiatan tersebut ditutup dengan kegiatan simulasi pencoblosan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Seperti sebelumnya, Cutra menegaskan materi yang disampaikan masih terkait pemahaman teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.

Menuju Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Masyarakat Jemput Peluang Pembangunan

“Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1, kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten,”sebut Cutra.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement