Nasional
Home » Perkara Ekspor CPO, Kejagung Periksa 6 Saksi

Perkara Ekspor CPO, Kejagung Periksa 6 Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi. Kamis 05/10/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Yaitu: OND selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. AS selaku Direktur PT. Andalan Prima Indonesia.


M selaku General Manager Pabrik Produksi PT Mikie Oleo Nabati Industri.
VPK selaku Deputi Head PT. Bukti Inti Makmur Abadi.

Selamatkan 467 Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika


AD selaku Direktur Executive Merchandising PT. Indomarco Prismatama. VIO selaku Kepala Divisi Manajemen Rantai Pasok PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia.


Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (TO).

Jakarta, 05 Oktober 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Dibekuk

Dr. KETUT SUMEDANA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement