Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Komoditi Emas

Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Komoditi Emas

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi. Jum’at 14/07/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/ Doc. Controller Tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Miliki Sabu 2 Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Rohil

Jakarta, 14 Juli 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement