Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Saksi Penyidikan Perkara Ekspor CPO

Kejagung Periksa 1 Saksi Penyidikan Perkara Ekspor CPO

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. Kamis (6/7/2023). 

Saksi TM alias TM selaku Presiden Direktur PT. Sari Agrotama Persada diperiksa Tim Penyidik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Miliki Sabu 2 Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Rohil

Dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” singkat Ketut (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement