Nasional
Home » Blog » Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Jum’at 23/06/2023.

Pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam, Tbk. periode 2011-2012.


AHA selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2015-2016 dan merangkap sebagai General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.


HJS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.
RS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.
SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021.

Mentri Dalam Negeri Tinjau Lokasi BSPS di Kendari


YH selaku Marketing Manager PT Antam, Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam, Tbk. periode 2018 – 2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2021 – 2023.


Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Jakarta, 23 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Menuju Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Masyarakat Jemput Peluang Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement