Nasional
Home » Blog » JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Tol Japek II

JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Tol Japek II

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi. Kamis 25/05/2023

Pemeriksaan terhadap 2 Orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, dalam siaran pers, Kamis (25/5/2023) mengungkapkan, adapun para saksi yang diperiksa.

Yaitu: S selaku Direktur Operasional (VP/SVP Infra 2 periode 2019-2021 pada PT. Waskita Karya (persero) Tbk. N selaku Change dan Claim Management PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

PH Toto Hulu: Diduga Penangkapan Tanpa Prosedur

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement