Nasional
Home » Blog » 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI kemenkominfo

2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI kemenkominfo

Spread the love

JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Jumat (19/5/2023) mengungkapkan ke awak media, adapun 2 Orang Saksi tersebut yaitu:

  1. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
  2. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.

Bupati Rohil Buka Peluncuran Perdana Car Free Day 2026

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BAKTI Kemenkominfo,” pungkas Ketut. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement