Nasional
Home » Blog » 1 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Perkeretaapian Medan

1 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Perkeretaapian Medan

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (4/1/2024).

Dalam siaran persnya disampaikan adapun saksi yang diperiksa yaitu RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Pemeriksaan saksi RMY dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Dukung Program Ketapang Polsek Pujud Rutin Cek Lahan Jagung

Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023, Terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (To).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement