Warga Sintong Datangi Polres Rohil, Tuntut Pelaku Kasus Pelecehan

Warga Sintong Datangi Polres Rohil, Tuntut Pelaku Kasus Pelecehan

Spread the love

Tepakonline.com, TANAH PUTIH- Puluhan warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kembali mendatangi Markas Polres Rokan Hilir pada Selasa (17/2/2026) sekitar Pukul 11.00 WIB malam hari.

Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan warga sebagai bentuk desakan, agar aparat kepolisian memberikan kepastian penanganan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin, 15 Februari 2026.

Kedatangan warga berlangsung tertib namun sarat emosi. Mereka menilai laporan yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara kekhawatiran terhadap kondisi korban dan keamanan lingkungan terus meningkat.

Terduga pelaku berinisial JAA (31), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diketahui bekerja pada salah satu perusahaan subkontraktor PT. GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari warga, yang bersangkutan sempat diamankan untuk pemeriksaan namun kemudian dipulangkan karena belum terpenuhinya alat bukti.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohil IPDA Darlinson Sitorus SH saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp nya mengatakan bahwa, langkah tersebut diambil sesuai prosedur hukum.

“Laporan masih memerlukan bukti dan keterangan saksi tambahan. Karena belum mencukupi, yang bersangkutan dipulangkan sekitar Pukul 17.00 WIB,” sebut Kanit PPA.

Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kegelisahan warga. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan transparansi penanganan, khususnya terkait tidak adanya pemberitahuan resmi kepada keluarga korban.

“Kami tidak datang untuk mengganggu, kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut keselamatan anak di kampung kami,” ucap seorang Ninik Mamak Sintong Amat yang didampingi dua orang guru Wira dan Wahyu dengan nada tegas.

Warga juga menanyakan, apakah pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan secara menyeluruh, sebelum yang bersangkutan dipulangkan.

“Kalau memang belum cukup bukti, tolong jelaskan kepada keluarga korban. Jangan sampai masyarakat merasa kasus ini seolah olah diabaikan,” ungkap warga lainnya.

Kekecewaan semakin terasa setelah warga mengetahui terduga pelaku telah meninggalkan kantor polisi. Meski demikian, mereka tetap berharap proses hukum berjalan profesional dan objektif.

Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa, terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa di wilayah lain. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi kepada pihak berwenang.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum, tetapi hukum juga harus memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap seorang perwakilan warga.

Warga Sintong berharap aparat kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru, memperkuat perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses penyelidikan berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rigsupt PT. GWDC Danang saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp nya mengatakan, Iya Pak, Sudah ditangani pihak Polres Rokan Hilir,” kata Danang.

Informasi yang saya dapat, masih di proses masih berjalan di Polres Rohil pak, Untuk kasus electician 339 JAA (31), sedang berjalan prosesnya. Infonya menunggu proses penyidikan, nanti polisi akan kasih kabar kalau sudah final,” ujarnya.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua karyawan, kita bekerja harus sesuai SOP Standar Operasional Prosedur. Atas kelalaian karyawan, kemungkinan oknum karyawan tersebut akan kena PHK,” terang Danang. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *