
Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 27 Agustus 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Panit Intelkam Polsek Bagan Sinembah, IPDA Riki Ade Putra Panjaitan, SH bersama tujuh personel. Patroli dilakukan di beberapa lokasi keramaian.
Di antaranya Warung Tuak Parna dan Warung Tuak Mangunsong yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun sasaran KRYD kali ini adalah pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, serta premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP BONARDO PURBA SH menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolsek tentang giat cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, mencegah tindak kriminal, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Selama pelaksanaan KRYD, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dilaporkan aman dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (Rls/Red).




