ROHIL, Tepakonline.com- Polres Rokan Hilir menggelar apel pelaksanaan Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 dihalaman Mapolres Rokan Hilir. Rabu 21 Juni 2023.
Apel Kasat Kamling tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dengan dihadiri Ketua DPRD Rokan Hilir Maston,Asisten I Drs.Ferry H Parya,Hakim PN Rohil Aldar Faleri.SH, Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Ricky Michael Mandey, SIK, Kadishub Rokan Hilir, Budi.
Turut hadir juga Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Rokan Hilir. Danramil Tanah Putih diwakili Peltu ilyas, Perwakilan Penghulu/Lurah Se – Kabupaten Rokan Hilir dan Perwakilan Kasat kamling Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi menyampaikan bahwa apel Kasat Kamling dilaksanakan sebagai upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.
Kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
“Tugas dan tanggung jawab Kasat Kamling sebagai Keamanan ditingkat terkecil Desa yang bekerja sama dengan Polri untuk saling bersinergi dan selalu berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas Wilayah,” tegasnya AKBP Andrian Pramudianto
Karenanya, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu, peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.
Selanjutnya, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.
Satkamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa, diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” pungkas Kapolres.
Diakhir kegiatan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi didampingi Ketua DPRD Rokan Hilir langsung menyerahkan Tropy dan Piagam kepada perwakilan pemenang lomba Kasat kamling serta penyerahan piagam penghargaan kepada masyarakat Peduli Kamtibmas. (Rls)