
Tepakonline.com, PANIPAHAN- Terkait aksi demo masyarakat Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas pada Senin Tanggal 06/04/2026, dimana masyarakat meminta APH aparat penegak hukum supaya serius menangani kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas tersebut.
Terkait hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Palika Pasir Limau Kapas, atas aksi demo masyarakat Kecamatan Palika terhadap pihak Polsek Palika Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kaplsek Palika Pasir Limau Kapas IPTU Robiansyah SH MH didampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH saat di konfirmasi awak media mengatakan.

Terkait aksi demo masyarakat Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas mengatakan, Iya betul, masyarakat melakukan aksi demo, terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Palika Pasir Limau Kapas,” jelas Kapolsek.
“Kami pihak Polsek Palika Pasir Limau Kapas tetap menampung aspirasi atau tuntutan masyarakat, tetapi perlu di ketahui, masyarakat melakukan aksi demo itu tidak membuat izin terlebih dahulu ke kami,” terang Kapolsek.
Kami juga telah melakukan himbauan atau sosialisasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar jangan mudah terpancing oleh isu yang liar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” sebut Kapolsek
“Selain itu, dalam himbauan bersama tokoh agama Palika Pasir Limau Kapas ini, marilah kita bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah termakan isu yang belum jelas,” pesan Kapolsek.
Marilah kita bersama sama menjaga Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, tetap berkoordinasi setiap kejadian, apabila terjadi dugaan tindakan pidana, segera melapor ke Polsek Palika Pasir Limau Kapas.
“Demi keamanan, dan ketertiban, kerukunan umat beragama di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas ini,” himbau Kapolsek Palika Pasir Limau Kapas ini.
Kapolsek juga meminta kepada masyarakat, segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana, termasuk dugaan peredaran narkoba, agar dapat di tindak lanjuti, sesuai hukum yang berlaku,” pesan Kapolsek Panipahan ini.
Tokoh Agama Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Rahmanyus saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,
Ketua FKUB Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Rahmanyus saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan, Memang ada masyarakat melakukan aksi,” jelas Rahmanyus.
“Tetapi, sepertinya aksi demo yang di lakukan masyarakat ini tanpa ada yang mengkoordinirnya, atau tanpa ada yang menyuruh atas aksi ini,” ungkapnya.
Kita sebagai masyarakat punyak hak, punya wewenang untuk bersuara. Tetapi, kalau memang ada dugaan orang atau seseorang yang bertanggung jawab dalam aksi demo masyarakat ini, ya silahkan tampil atau bertanggung jawab,” ujar Rahmanyus.
Lanjut Rahmanyus, beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Ketua MUI Kecamatan Palika, dan Ketua pengurus Masjid, saya tanyakan perihal aksi ini, tidak ada satu pun yang tahu, atau tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya atas aksi ini,” paparnya.
“Untuk itu saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas, jangan mudah terpancing isu isu liar, jangan mudah ikut dalam kegiatan yang belum jelas pertanggung jawabannya,” himbaunya.
Mari sama sama kita jaga Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, mari kita jaga kerukunan umat beragama di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas ini, demi kedamaian dan ketenangan semua masyarakat Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas ini,” pesan Rahmanyus ini.





