ROHIL, Tepakonline.com– Ratusan masyarakat Rokan Hilir hadiri Sidang Ke 2 Gugatan masyarakat terhadap PT. Salim Ivomas Pratama Tbk (SIP), atas tidak diberikannya Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau disebut FPKMS oleh PT. SIP yaitu, Kebun Plasma sebanyak 20 Persen.
Sidang Gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri di Kelurahan Banjar Dua Belas Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau . Kamis (22/6/2023).
Adapun masyarakat yang mengajukan gugatan pada PT. SIP Tbk yang berada di Kecamatan Balai Jaya I yaitu, Gugatan dalam Perkara FPKMS dengan Perkara Nomor 30/Pdt/G/2023/PN Rohil.
Tergugat 1 PT. SIP Tbk dalam Sidang dihadiri oleh 2 orang Kuasa Hukumnya, sementara masyarakat yang menggugat dihadiri 5 orang yang mewakili masyarakat penggugat yakni, Khofipah Dinda Syahputri, Arman JM, Sarianto Sutaryo Untung dan didampingi Kuasa Hukum dari Pekan Baru yakni, Rian Sibarani,SH,MH, Fahmi Riau Yanto Simamora, SH,MH.
Dalam persidangan, Hakim Ketua memberikan keterangan bahwa, Turut Tergugat 1 Kementrian ATR/BPN dan Turut Tergugat 2 Kementrian Pertanian tidak hadir dalam Sidang, Hakim Ketua Sidang tidak menjelaskan apa alasan kedua Turut Tergugat 1 dan 2 mengapa tidak hadir, Padahal Hakim Ketua sudah memanggil dalam Surat Panggilan.
Diketahui bahwa, sebelumnya dalam Sidang Pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Rohil, Turut Tergugat 1 dan 2 juga tidak hadir mengikuti Sidang.
Dengan tidak hadirnya Turut Tergugat 1 dan 2, maka Hakim Ketua Sidang menundan Sidang dan akan melakukannya pemanggilan kembali Penggugat, Tergugat 1 PT. SIP Tbk dan turut Tergugat 2. Dijelaskan Hakim Ketua Sidang, bahwa pemanggilan selanjutnya tidak akan melakukan pemanggilan memakai Surat Pemanggilan, namun Hakim Ketua Sidang menjelaskan bahwa, Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (6/7)2022) mendatang.
Saat usai Sidang, Ratusan masyarakat meneriakan pekikan yel yel, Hidup Rakyat, Hidup Rakyat, secara bersamaan sebagai bentuk semangat perjuangan warga Kecamatan Balai Jaya ini.
Seluruh kordinator lapangan yang turut hadir bersama masyarakat mengungkapan pada Awak Media, bahwa sidang selanjutnya akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi, hal ini dilakukan dalam upaya pengawalan Sidang.
” Agar berjalan sesuai harapan warga Kecamatan Balai Jaya, masyarakat Rohil khususnya masyarakat tempatan yang bersingungan langsung dengan PT. SIP Tbk sebagai tergugat,” tegasnya.
Kuasa Hukum masyarakat, Rian Sibarani mengatakan, meski hari ini sidang tidak dilanjut dan dilanjutkan Minggu depan, dirinya bersama Tim optimis akan memaksimalkan kemenangan buat masyarakat dalam hal gugatan pada PT. SIP TBK,” kata Rian Sibarani SH.
” Kami sebagai TIM Kuasa Hukum bersama masyarakat tetap Optimis akan memaksimalkan kemenangan buat masyarakat dalam hal gugatan pada PT.SIP TBK,” sebut Rian Sibarani SH.
Ditempat yang sama, mewakili masyarakat sebagai Penggugat Khofipah Dinda Syahputri mengatakan, Ia berjanji akan terus hadir dalam Sidang bersama masyarakat dengan tekat dan semangat siap hadir,” papar Dinda.
Dan terus memberikan pengawalan terhadap Sidang Gugatan kepada PT.SIP, dia berharap Pada Hakim Ketua Agar Sidang ini di gelar dengan tranfaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat,dirinya juga berjanji akan menghadirkan Ribuan Massa pada Sidang selanjutnya.
” Kita akan kawal terus persidangan ini dan berharap Hakim Ketua Sidang memberikan keadilan buat masyrakat, Sidang selanjutnya kami akan hadirkan Ribuan Massa,” pungkas Dinda.
Pantauan Awak Media dilapangan, Sidang Gugatan masyarakat terhadap PT.Salim Ivomas Pratama Tbk berjalan kondusif Aman dan Tertib. (Rls-S).