Rapat Pansus C DPRD Dukung Pencapaian PT. BPR Perseroda Rohil Oplus_131072

Rapat Pansus C DPRD Dukung Pencapaian PT. BPR Perseroda Rohil

Spread the love

Tepakonline.com, ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melalui Pansus C mendukung penuh tercapainya penyertaan modal bagi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Amansyah, didampingi anggota Zahrul Saupi, Nor Haris Putra, Purnomo dan Adil Makmur. Bahwa seyogyanya, bila PT BPR ini telah mencapai modal dasar, maka bank milik masyarakat Rohil ini bisa mendirikan ATM.

Dikatakan Amansyah, saat ini Pansus C tengah mendalami materi Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT BPR. Dimana, kata Amansyah, dalam pembahasan itu esensinya ada dua, pertama dalam ketentuan permen 77 bahwa penyertaan modal haru dilakukan pemerintah daerah.

Kendati selama ini, pada Peraturan Daerah penyertaan modal pemerintah daerah nomor 6 terkait pembentukan Bank BPR dari hasil konsultasi dengan BPKP maka DPRD disarankan untuk membuat Perda penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank BPR.

Lalu yang kedua, hari ini dari Rp 21,8 miliar saham yang ada di BPR, itu ada Rp 200 juta itu milik Bank Riau Kepri. “Nah, sekarang Bank Riau Kepri sudah Syariah, maka mereka tidak boleh lagi menanam saham di bank konvensional,” tukas Amansyah.

Masih dijelaskan Amansyah, kembali membuka ke Perda tentang pembentukan PT BPR, yaitu Perda nomor 6, disitu modal dasar pemerintah daerah pada BPR itu sebesar Rp 85 miliar.

Namun sampai saat ini, modal dasar itu baru disampaikan sebesar Rp 21 Miliar yang diberikan, dalam rangka memenuhi modal dasar tersebut maka pemerintah daerah itu harus mencukupi sebanyak Rp 64 Miliar lagi.

Sisanya harus diserahkan kepada PT BPR sebagai modal dasar. Sesuai Perda pendirian ya. Jadi, kita upayakan ini harus dilaksanakan,” kata Amansyah.

Lantas dari mana sumbernya, maka DPRD Rohil berupaya mendesain di Perda ini supaya dividen yang juga distor sebagai sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diambil sebagian sesuai dengan RUPS untuk disertakan dalam rangka menutupi penyertaan modal dasar itu,

“Karena rentang 10 tahun sejak 2014 sampai tahun ini belum ada penyertaan modal. “Ini kita desain agar betul-betul BPR ini bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.

Artinya, PT BPR ke depan dapat berkembang dengan mesin, kenapa begitu, kalau dia (BPR) punya modal dasar Rp 50 miliar maka dia bisa punya ATM di mana-mana dan harapan kita supaya dana daerah juga bisa ditambahkan di situ,” pungkas Ketua Pansus C. (A.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *