PEKANBARU, Tepakonline.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru pada hari Senin (22/4).
Acara ini mengangkat tema ‘Intelijen Penegakan Hukum Sektor Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)’.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha menjadi narasumber dalam acara tersebut. “Tadi saya didampingi Saudara Satria Faza Andromeda selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Rohil,” ujar Yopentinu.
Sebagai narasumber, kata Yopentinu, pihaknya menyampaikan paparan terkait PPS, seperti ruang lingkup bidang pengamanannya, dan beberapa Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaannya.
“PPS ini berbeda dengan TP4 dan Pendampingan Hukum di (Bidang) Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara,red),” kata Jaksa yang akrab disapa Yopen itu.
Adapun ruang lingkup PPS, lanjut dia, meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan.
Lalu, teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.
“Intinya, Intelijen Kejaksaan siap mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah,” kata mantan Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Dumai dan Pekanbaru itu.
Dalam kesempatan itu, Yopen juga menjelaskan beberapa AGHT yang ditemui dalam pelaksanaan PPS. Selain menyampaikan materi, pihaknya juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan pendengar RRI.
Menurut dia, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dialog interaktif tersebut.
“Alhamdulillah. Hingga berakhir, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Rohil itu. (Red).