
ROHIL, Tepakonline.com- Penertiban lapak pedagang kaki lima ( PKL) di Simpang Kayangan KM 37 Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil berjalan kondusif. Senin ( 18/09/23).
Pantauan awak media di lokasi, tampak petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polsek Bagan Sinembah dan Aparat Pemerintahan terlihat di lokasi .
Danpos Satpol PP Bagan Sinembah Safi’i saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau rencana penertiban lapak PKL pedagang kaki lima ini memang sudah dari 6 Bulan yang lalu tahun 2023 diberitahukan kepada pemilik bangunan, agar mengosongkan lapak ini.
“Tujuannya penertiban PKL di Simpang Kayangan ini menurut Safri adalah, agar sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumut km 37 ini tidak sering terjadi kemacetan kendaraan, Sebagaimana yang selama ini terjadi.
Kita tetap melakukan yang terbaik, agar saat penertiban ini tetap berjalan kondusif, dimana kita meminta, agar pemilik melakukan pembongkaran sendiri,”terang Safi’i.
Supaya material dan barang- barang si pemilik dapat digunakan lagi,sebab kalau petugas kita yang membongkar,tentu nantinya barang – barang tersebut nantinya rusak,”ungkap Safri.
Sementara itu salah satu pemilik lapak mengaku tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah dengan keadaan, sebab memang lapak yang mereka tempati selamat puluhan tahun ini ialah milik Pemerintah.
“Ya, Kita mau bilang apa lagi bang, memang kami selama ini mengetahui kalau tanah yang kami tempati milik Pemerintah, dan kalau memang mau diambil lagi sama Pemerintah, Yaa, Kita legowo aja,”papar warga yang mengaku telah puluhan tahun menempati lapak tersebut.
Sementara ditempat yang sama, Lurah Balai Jaya Kota Eka SIP dalam kesempatan itu mengatakan, Kalau sebelumnya para PKL telah di undang dan diajak berkumpul guna membahas rencana Penertiban lapak mereka dan para PKL pasrah dan legowo,”ujar Eka SIP.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus,A.Mk menjelaskan, Kalau personil Polsek yang ada di lokasi tersebut hanya membantu penertiban, agar berjalan kondusif, lancar dan aman,”tutur Kapolsek. (Rls).




