Polres Kuansing dan Damkar Serta Warga Sigap Padamkan Sijago Merah

Spread the love

TELUK KUANTAN, Tepakonline.com- Sijago merah mengamuk mengakibatkan ruko dan kios terbakar, kejadian tersebut terjadi di Jalan Diponegoro Rt 001 Rw 001 LK Kampung Baru Pasar Kelurahan Pasar Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, pada hari Minggu dini hari Tanggal 04 Juni 2023, sekira Pukul 02.00 Wib.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH membenarkan kejadian kebakaran ruko dan kios warga di Jalan Diponegoro Rt 001 Rw 001 Kampung Baru Pasar tersebut.

” Akibat peristiwa kebakaran tersebut, diketahui ada tiga unit (3) ruko dan sembilan Unit (9) kios milik masyarakat disekitar lingkungan Kelurahan Pasar Kecamatan Kuantan Tengah yang habis di kalap si jago Merah, pada Minggu dini hari tersebut, dan api baru dapat dikendalikan,” ungkap Kasatreskrim.

Dan api baru bisa dipadamkan sekira Pukul 06.00 Wib, setelah empat (4) Unit mobil Damkar diturunkan untuk memadamkan api dilokasi kebakaran dan juga dibantu oleh anggota Polri dan masyarakat yang hadir dilokasi kebakaran,” terang Kasat Reskrim.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak penyidik Sat Reskrim yang dilaksanakan dari Pukul 10.00 Wib, s/d Pukul 11.30 Wib, diketahui bahwa, bangunan kios yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dan barang dagangan yang terdapat didalam kios tersebut adalah barang-barang yang gampang terbakar,” sebut Akp Linter Sihaloho.

” Sehingga saat kebakaran terjadi api cepat menjalar kebangunan disekitar lokasi dan hingga saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan untuk mencari tau penyebab kebakaran dan dari mana awal sumber titik api tersebut” sambung Kasat Reskrim lagi.

Dalam musibah kebakaran dini hari tersebut, tidak ada ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai ± Rp 1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah ). Dan untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya juga melakukan tindakan Kepolisian antara lain.

” Melaksanakan Olah TKP , Mencatat saksi , Pasang Police Line , Mengamankan BB , Mengecek CCTV disekitar TKP dan berkoordinasi dengan labkrim forensik Polda Riau,” pungkas AKP. Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *