Penyidik JAM-Pidsus Sita PT RBT dan Asetnya Dalam Perkara Komoditas Timah

Spread the love

BANGKA BELITUNG, Tepakonline.com- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.

Melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penelusuran. Senin 22/04/2024.

Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.


Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 22 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *