Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Komoditi Emas

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi. Selasa 27/06/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Yaitu: II selaku Research and Business Development Manager periode 2015-2017.
AA selaku Product Development Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.


BEP selaku Product Development Manager PT Antam, Tbk. periode 2018-2022.
NSW selaku Business Development and Engineering Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013-2014 dan juga merangkap sebagai Finance Bureau Head periode 2013.


ABF selaku Koordinator Pengawas Produk dan Pemasaran Mineral ESDM.
RA selaku Business Development and Engineering Manager PT Antam, Tbk. periode 2010.


Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 27 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *