
Tepakonline.com, ROHIL- Terkait permasalahan masyarakat kelompok W. Siringo Ringo dan pihak PT. UTS Ujung Tanjung Sejahtera, akhirnya masyarakat mencabut laporan polisi perdamaian melalui Restorative Justice pengelolaan perkwbunan Rumbua I dan II Exs PT. Gunung Mas Raya di RS. Awal Bros Bagan Sinembah, KM 01 Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Jum’at 24/10/2025, Pukul 14.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Humas Polres Rohil AIPDA Darlinson Sitorus SH mengatakan, Adapun laporan masyarakat kelompok W. Siringo Ringo yaitu, LP/B/84/X/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 21 Oktober 2025 pelapor An. HUMISAR PANJAITAN dan LP/B/200/X/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 20 Oktober 2025 pelapor An. ANDI,” kata Humas Polres Rohil.
“Terimaksh Kasat Reskrim Polres Rohil atas pelaksanaan perdamaian, dan intinya hari ini kita melakukan pencabutan Laporan Polisi dan perdamaian atas kejadian yg terjadi antara masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera,” jelas Kapolres Rohil melalui Humas Polres Rohil.
Kami berharap, agar kedepan tidak terjadi lagi peristiwa serupa, apabila terjadi maka tidak akan ada Restorative Justice (penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan pembalasan,” harap Kapolres Rohil.
Pendekatan ini mengutamakan dialog dan mediasi untuk mencari kesepakatan penyelesaian yang adil dan seimbang, dengan pemulihan korban serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan bertanggung jawab atas tindakannya),” papar Humas Polres Rohil.
“Kedepan Forkopimda Kabupaten Rohil akan ikut melakukan Pengawasan dalam Pengelolaan Ex. Perkebunan Rumbia 1 & 2 PT. Gunung Mas Raya Kep. Balam Sempurna Kec. Balai Jaya,” imbuh Humas Polres Rohil.
Lanjut Kapolres Rohil melalui Humas, Restorative Justice ini merupakan alternatif humanis dan konstruktif dalam penyelesaian konflik terhadap kedua belah pihak, guna memberikan manfaat besar bagi korban, pelaku, dan masyarakat. Implementasi ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan partisipasi sukarela, keseimbangan,” bebernya.
“Dan pemenuhan kebutuhan korban dan para pihak. Dengan landasan hukum dan implementasi yang lebih jelas, kegiatan ini menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai keadilan substantif dan memulihkan hubungan sosial di masyarakat paca kejadian konflik antara Kelompok W. Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera di Kecanatan Balai Jaya Kab. Rokan Hilir,” tutur Kapolres Rohil.
Penyampaian dari ANDI selaku Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera mengatakan, Kami dari tim Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera setuju agar permasalahan ini ditempuh melalui jalur perdamaian dan kami meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
Penyampaian dari Humisar Panjaitan selaku Pelapor Perwakilan Masyarakat mengatakan, Saya mewakili dari masyarakat meminta maaf terkait permasalahan yg terjadi dan utk kdepan agar terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat kedengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera,” sebut Humisar.
Dan penyampaian W. Siringo-Ringo perwakilan Masyarakat KM 31 Kepenfhulua Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya mengatakan, Terima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hilir beserta jajaran yang sudah memfasilitasi dalam perdaiaman ini dan masyarakat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas permasalahan ini,” ungkap Humisar.
Turut hadir dalam perdamaian pencabutan laporan tersebut yaitu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam SYmyahroni, S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I PUTU ADI JUNIWINATA, S.Tr.K.,S.I.K, Camat Balai Jaya IFRADI RUSDIANSYAH, S.STP.,M.Si, Kapolsek Bagan Sinembah AKP BONARDO PURBA, S.H, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU RIDHO ALFIANSYAH, S.Trk.
Kanit Pidum (1) Sat Reskrim Polres Rohil IPDA ROBET HUTAGAOL, S.Trk, Kanit Intelkam Polsek Bagan Sinembah AKP S. SUWANDI, Pj. Datin Penghulu Balam Sempurna FAUZIANA, S.TrKeb, Manager PT. Ujung Tanjung Sejahtera SUDARYONO, Pelapor pihak kelompok W. SIRINGO-RINGO an. HUMISAR PANJAITAN, Pelapor pihak Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera an. ANDI, Perwakilan Masyarakat Balai Jaya W. SIRINGO-RINGO, Sdr. HERMAN PANDOPAN TURNIP. (Rls/Red).




