JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Tol Japek II

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi. Kamis 25/05/2023

Pemeriksaan terhadap 2 Orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, dalam siaran pers, Kamis (25/5/2023) mengungkapkan, adapun para saksi yang diperiksa.

Yaitu: S selaku Direktur Operasional (VP/SVP Infra 2 periode 2019-2021 pada PT. Waskita Karya (persero) Tbk. N selaku Change dan Claim Management PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *