Nasional
Home » Blog » 4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Emas Surabaya

4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Emas Surabaya

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi. Selasa 19/03/2024.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Berinisal: H selaku pihak swasta.
YH selaku pihak swasta. O selaku Pemilik PT. Sukajadi Logam. DM selaku pihak swasta.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) Tahun 2018 Tersangka an. Budi Said, dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red)

Tak Jera Polsek Pujud Bekuk Residivis Narkoba Dikamarnya

Jakarta, 19 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement