
JAKARTA, Tepakonline.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi. Senin 29/01/2024.
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
BW selaku pihak swasta.
ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2011. DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).
Jakarta, 29 Januari 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.




