Nasional
Home » Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo

Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi. Kamis 05/10/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Yaitu: S selaku Karyawan Swasta (Ex Solution Manager PT ZTE Indonesia).
MWD selaku Karyawan Swasta (Account Manager PT ZTE Indonesia).
AK selaku Project Director PT ZTE Indonesia.

Selamatkan 467 Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika


ATH selaku Engineering Manager / Project Manager PT ZTE Indonesia.
VA selaku Security / Petugas di rumah saksi ABNA.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (TO).

Jakarta, 05 Oktober 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Dibekuk

Dr. KETUT SUMEDANA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement