
ROKAN HILIR- Tepakonline.com, Pemerintah daerah memastikan pencairan tunggakan beasiswa mahasiswa untuk anggaran Tahun 2025 sebesar Rp.1,03 Miliar akan direalisasikan paling lambat pada pertengahan November mendatang.
Kepastian tersebut diperoleh usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir Muhammad Fauzi, S.IP, M.Si, M.H.
Dinas Sosial Rokan Hilir Andy Rahman. Serta perwakilan mahasiswa.12/10 Gedung DPRD Rokan hili jalan pesisir perkantoran batu 6 bagan siapiapi.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir Muhammad Fauzi, S.IP, M.Si, M.H usai Rapat Dengar Pendapat mengatakan, Untuk pembayaran tunggakan beasiswa tahun 2025 ini, dibayarkan melalui Dinas Sosial setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan,” jelas narasumber usai RDP.
Saat ini, proses penganggaran telah memasuki tahap verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Pencairan masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur, sebelum dilakukan verifikasi akhir selama tujuh hari oleh BPKAD.
“Estimasi pencairan tercepat direncanakan pada awal atau minggu kedua November,” tambahnya.
Terkait alokasi anggaran beasiswa untuk tahun-tahun berikutnya, pemerintah menjelaskan bahwa pada anggaran 2026 tidak disalurkan melalui Dinas Sosial.
“Namun, untuk tahun anggaran 2027, usulan tersebut akan disampaikan kembali ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan daerah untuk dibahas lebih lanjut,” ungkapnya. (AH)

Komentar