
BAGAN BATU- Tepakonline.com, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui kegiatan anouncer atau penyampaian pesan secara keliling menggunakan pengeras suara (TOA), Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, meliputi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu, kawasan Puskesmas Bagan Batu, serta Simpang Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bagan Sinembah, yakni Aipda Dedi Candra, Aipda Heriayadi, dan Brigpol Deni P., bersama personel Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sarana kendaraan roda dua dan TOA untuk menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton SH menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak buruk pembakaran hutan dan lahan.
“Melalui himbauan yang disampaikan secara mobiling, masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” jelas Kapolsek.
Selain dapat menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan, kebakaran lahan juga berpotensi meluas serta menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.
“Petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan,” terang Kapolsek.
Polsek Bagan Sinembah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun untuk membuka lahan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mewujudkan wilayah Bagan Sinembah yang aman, sehat, dan bebas dari kabut asap,” harap Kapolsek. (Rls/Red)

Komentar