POLRI
Home » Blog » Polsek Bagan Sinembah Intensif Sosialisasi Larangan Jangan Membakar Hutan

Polsek Bagan Sinembah Intensif Sosialisasi Larangan Jangan Membakar Hutan

Spread the love

BAGAN SINEMBAH- Tepakonline.com, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kali ini, personel Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan Anouncer (Halo-Halo) menggunakan TOA secara mobiling pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 09.50 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar masyarakat di Simpang Jokowi Km 10, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

Dorong Ketapang Polsek Bangko Pusako Intensif Cek Lahan Cabe Rawit

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai dampak buruk Karhutla, larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda F. Sitanggang, Aipda Fitriadi Hasibuan, Bripka Heru Susanto, Brigpol Wibowo dan Brigpol Ariski Pramanto, dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana mobiling.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. (Rls/Red)

Cegah Karlahut Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement