POLRI
Home » Blog » Polsek Bangko Pusako Pantau Lahan Cabe Ketapang

Polsek Bangko Pusako Pantau Lahan Cabe Ketapang

Spread the love

BANGKO PUSAKO- Tepakonline.com, Dalam mendukung Asta Cita Presiden RI program Ketapang ketahanan pangan, Polsek Bangko Pusako laksanakan kegiatan Polisi Cinta Petani atau sambang petani cabe rawit Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko  Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu 30/05/2026, Pukul 09.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH di dampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan sambang petani cabe rawit tersebut.

“Adapun tujuan dari kegiatan sambang petani cabe rawit ini adalah, Melakukan giat cinta petani terkait Program Ketahanan Pangan (Polisi cinta petani), guna Swasembada pangan,” ucap Kapolsek.

Selain itu, Memeriksa kesuburan daun, batang, dan buah, agar terhindar dari serangan hama atau penyakit. Sistem Pemeliharaan, Memantau teknik penyiraman (ideal 1-2 kali sehari)

Beri Edukasi, Satlantas Polres Rohil Gelar Polsanak Bersama TK Nurul Islam

“Dan jadwal penyemprotan pestisida (biasanya 5-7 hari sekali). Potensi Panen, Berdialog dengan petani mengenai estimasi waktu panen dan memprediksi ketersediaan pasokan untuk kebutuhan dapur masyarakat,” terang Kapolsek.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produksi cabe di wilayah hukum Polres Rokan Hilir sekaligus memperkuat kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk turut serta dalam mewujudkan kemandirian pangan Nasional sesuai arahan pemerintah pusat,” ungkap Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kapolsek Bangko Pusako yaitu, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH, Bhabinkamtibmas Pematang Ibul Aiptu Junaidi Sembiring dan para petani Nurjanah. (Rls/Red).

Satlantas Polres Rohil Sergap Atur Lalin Lakalantas Tunggal Truck Teronton

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement