Nasional
Home » Blog » Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua

Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua

Oplus_131072
Spread the love

Tepakonline.com, JAYA PURA– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan di Provinsi Papua, khususnya pada sejumlah rumah sakit daerah yang menjadi fokus pembenahan.

Penegasan tersebut disampaikan usai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) secara daring bersama para direktur rumah sakit di Jayapura, Jumat (27/3/2026).

Ribka Haluk menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja serta rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan tindak lanjut kunjungan kerja kami pada tanggal 13 Maret 2026 serta rapat bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan, Direktur BUMD, dan Forkopimda Provinsi Papua serta Kabupaten Jayapura pada tanggal 17 Maret 2026, kami berkomitmen dan terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan di Provinsi Papua,” katanya.

Bupati Rohil Buka Peluncuran Perdana Car Free Day 2026

Ia menjelaskan, dalam rapat yang dilaksanakan di RSUD Yowari, terdapat beberapa permasalahan utama yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.

Permasalahan tersebut antara lain terkait status sertifikat tanah RSUD Yowari, keberadaan pos keamanan Polri di area rumah sakit, serta rencana pembenahan tata kelola manajemen rumah sakit. “Akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ribka menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan telah menugaskan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta untuk melakukan pendampingan tata kelola terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua.

“Berdasarkan SK Dirjen Kesehatan Lanjutan, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta mendapatkan tugas untuk melakukan pendampingan terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua, yaitu RSUD Dok II, RSUD Abepura, dan RSUD Yowari,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap rumah sakit diminta mengirimkan peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan bagian tata kelola rumah sakit. RSUP dr. Sardjito menyarankan, agar setiap rumah sakit mengirimkan minimal sembilan peserta.

Gerakan Ekonomi Kreatif Wamendagri Ajak HIPMI Kolaborasi Bersama Pemda

Yang terdiri atas direktur, bidang pelayanan medik, bidang pelayanan keperawatan, bidang pelayanan penunjang, bagian tata kelola keuangan beserta staf, bagian tata kelola SDM beserta staf, serta kepala bagian umum.

“Jadi ini [RSUP dr. Sardjito] rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti mereka akan Bimtek-nya di sana, melihat langsung best practice-nya di sana,” ujarnya.

Menurutnya, Bimtek yang saat ini dilaksanakan secara daring akan lebih efektif apabila dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka. Pelaksanaan secara tatap muka selama minimal dua hari dinilai akan lebih efektif untuk mendukung perbaikan tata kelola rumah sakit.

Terkait dukungan pelaksanaan kegiatan, Ribka menyampaikan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu fasilitas akomodasi dan transportasi selama kegiatan berlangsung di Yogyakarta. Dukungan tersebut rencananya mencakup penyediaan penginapan serta transportasi melalui Balai BPSDM Kemendagri Yogyakarta.

“Sehingga kami dalam waktu dekat akan melakukan Bimtek yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Kesehatan sesuai dengan kesepakatan,” jelasnya.

Gerak Cepat 2 Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

Ia berharap kegiatan pendampingan tersebut dapat segera dilaksanakan guna mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan di Provinsi Papua. Apalagi pihak RSUP dr. Sardjito sangat mendukung dan berharap kegiatan ini dapat segera dilaksanakan guna mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan.

“Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan sangat mendukung dan beliau-beliau langsung memantau. Sehingga saya akan membimbing terus ini, sampai rumah sakit ini harus benar-benar berjalan, sudah menggunakan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Kesehatan,” tutup Ribka.

Sumber: Puspen Kemendagri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement