Cegah Karlahut Polsek Pujud Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan Oplus_131072

Cegah Karlahut Polsek Pujud Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan

Spread the love

Tepakonline.com, PUJUD- Dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karlahut kebakaran hutan dan lahan, dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Aiptu Iskandar SH laksanakan kegiatan pemasangan Spanduk Stop dan Cegah Karhutla Tentang Larangan Membakar Hutan.

Pemasangan Spanduk Stop dan Cegah Karhutla tentang larangan membakar hutan tersebut di pasang di di Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil, Jum’at 13/03/2026, Pukul 10.30 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan sosialisasi pemasangan Spanduk Stop dan Cegah Karhutla tentang larangan membakar hutan tersebut.

“Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu, Menghimbau warga masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru,” kata Kapolsek.

Dan agar masyarakat ikut bersama sama menjaga lahannya, dari bahaya api yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi,” terang Kapolsek.

Selain itu, Menginformasikan kepada warga masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.

“Mari kita jaga lingkungan dan alam sekitar kita, agar alam ini menjadi asri, bersih dan sehat, demi anak cucu kita dan demi masa depan kita semua,” pesan Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi ini. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *