
Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Untuk mencegah dan meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Bagan Sinembah melakukan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin (19/1/2026) mulai Pukul 20.25 WIB hingga selesai.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH mengatakan, Kegiatan yang berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin/72/I/2026 ini bertujuan untuk mencegah dan menekan gangguan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya,” kata Kapolsek.
“Sebanyak 7 orang personil dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA F. A. Rambe, S.Pd., melakukan pengawasan dan pengecekan di dua lokasi keramaian, yaitu Loket Candra di Jalan Lintas Sumatra Km. 01 Bagan Batu dan Mini Market di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu,” jelas Kapolsek.
Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana terkait narkoba, prostitusi, C3, minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar. Dalam pelaksanaannya, personil melakukan pengecekan identitas terhadap warga yang berada di lokasi tersebut.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut menunjukkan tidak ditemukan tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama pelaksanaan KRYD. Situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tetap aman dan terkendali,” terang Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” papar Kapolsek AKP Bonardo Purba SH. (Rls/Red).




