
Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Rabu (07/01/2026) mulai Pukul 20.42 WIB hingga selesai.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH mengatakan, kegiatan yang berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin / 12 / I / 2026 tanggal 05 Januari 2026, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Lokasi yang menjadi fokus pengawasan adalah dua titik keramaian, yaitu SPBU KM. 3 dan Alfamart KM. 5 yang berkedudukan di Jalan Lintas Riau-Sumut, Bagan Batu, Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA H. Sembiring dengan dibantu 4 personil lainnya. Sasaran pengawasan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kejahatan kekerasan (C3), minuman keras tidak resmi (miras), premanisme, serta balap liar.
“Selama pelaksanaan KRYD, personel melakukan himbauan kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta melakukan pengecekan identitas pada beberapa warga yang berada di lokasi,” pesan Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH.
Hasil yang dicapai menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Dengan dilaksanakannya KRYD ini, kami berharap dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Selama kegiatan berjalan, situasi wilayah tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” harap Kapolsek Bagan Sinembah. (Rls/Red).

Komentar