Nasional
Home » Blog » Jaksa Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jaksa Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build). Senin 19/06/2023.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
SRS selaku wiraswasta.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Satres Narkoba Polres Rohil Ciduk Pengedar 12,68 Gram Sabu


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1)

Jakarta, 19 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Aniaya Tetangga Polsek Rimba Melintang Amankan GH Alias GB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement