DAERAH
Home » Blog » Diduga Edarkan Sabu, OP Diciduk Satres Narkoba Polres Rohul

Diduga Edarkan Sabu, OP Diciduk Satres Narkoba Polres Rohul

Spread the love

ROKAN HULU, Tepakonline.com- Seorang Pria diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 12,22 Gram.

“Pria yang diamankan OP (30) Alias Boy,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Minggu (18/6/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pinggir Jalan Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

“Barang Bukti berupa Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip Bening, Satu Lembar Kertas warna Putih, Satu Kertas Amplop, Satu Sarung Tangan Warna Putih,” jelas Kasat Resnarkoba.

Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Teken Kontrak Kemitraan

Satu Unit Sepeda Motor Mrek Honda Scoopy Warna Merah dengan Nopol BM 6702 MAC, Satu Unit Hand Phone Merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0823-8758-xxxx,” rinci Kasat Res Narkoba.

AKP Riza menjelaskan, pada Minggu 11 Juni 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat di Kelurahan Kota Lama, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan, Personilnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Rohul dipimpin Aipda Hendri Rikardo melakukan penangkapan terhadap pelaku atau terlapor berinsial OP yang sedang ingin melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

Dari penggeledahan Badan dan Pakaian ditemukan Satu Hand Phone merk Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0821-2470-xxxx di dalam Kantong Celana bagian Depan sebelah Kanan.

Kejurprov Riau Catur Ke 37 di Tutup, Rohil Tuan Rumah Berjalan Sukses

Sedangkan, dari penggeledahan tempat ditemukan, Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, Satu Plastik Klip Bening, Satu Lembar Kertas warna Putih, Satu Kertas Amplop.

Satu Sarung Tangan Warna Putih, Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol BM 6702 MAC, 1 Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0823-8758-xxxx.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Sabu tersebut miliknya didapati dari SA. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap SA namun tidak diketemukan.

“Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza Effyandi SH.

Sumber: (Humas Polres Rohul).

Camat Basira Buka Kejuaraan BMX Cross Open Pemuda Bangun Rejo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement