POLRI
Home » Blog » Kapolsek Bangko Pusako Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Kapolsek Bangko Pusako Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Spread the love

BANGKO PUSAKO- Tepakonline.com, Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81 Tahun 2026, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH jadi Inspektur Upacara penurunan Bendera Merah Putih.

Kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih Kemerdekaan RI ke 81 tersebut tepatnya di halaman kantor Camat Bangko Pusako, Jalan H. Annas Maamun, Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Senin 17/08/2026, Pukul 16.50 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih tersebut.

“Adapun tujuan dari kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih tersebut yaitu, Sebagai wujud penghormatan tertinggi kepada bendera negara, penghargaan jasa pahlawan, penutup rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan,” kata Kapolsek.

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Peringati Proklamasi HUT ke 81 RI di Sinaboi

Penurunan Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Dan setelah laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, Serta penghormatan kepada Inspektur Upacara upacara, Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.

Turut hadir dalam kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih tersebut yaitu, Camat Bangko Pusako Azhar S.pd, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M. H elaku Inspektur Upacara, Danramil 05 / RM Kapten (Inf) Sudarwanto, Kakan KUA Kecamatan Bangko Pusako Ruslan S.Ag.

Para Kepala UPT Wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Sekcam dan staf Kecamatan, BRIGPOL Wahyu Sigit Suseno, S.H, selaku Komandan Upacara, Lurah, Datuk dan Datin se-kecamatan Bangko Pusako, Siswa/i tingkat SMA/SMP/SD se Kecamatan Bangko Pusako, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat. (Rls/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement