Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Kamis 13/06/2024.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Adapun saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Perkara Pencabulan Akan P21, PH: Kami Minta Segera Dilaksanakan

Jakarta, 13 Juni 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement