Nasional
Home » Blog » 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula

3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi. Selasa 14/05/2024.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Berinisial: TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa. ETK selaku Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera. AR selaku Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).


Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Perkara Pencabulan Akan P21, PH: Kami Minta Segera Dilaksanakan


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 14 Mei 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement