Nasional
Home » Blog » Terkait Perkara Komoditas Timah Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Terkait Perkara Komoditas Timah Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi. Rabu 06/03/2024.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Berinisal: YNT selaku Staf Keuangan PT Trinindo Inter Nusa (TIN).
YDW selaku Kepala Pabrik PT TIN.
ART selaku Direktur PT TIN.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 6 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement