Nasional
Home » Blog » 5 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI Kemenkominfo

5 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI Kemenkominfo

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK). Senin 04/12/2023.

Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Yaitu: DS selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. TH selaku Kepala Satuan Pengawas Internal BAKTI KOMINFO.


RSH selaku pihak PT Laman Tekno Digital.
DO selaku Direktur PT Laman Tekno Digital. F selaku Project Manager PT Laman Tekno Digital.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Mentri Dalam Negeri Tinjau Lokasi BSPS di Kendari

Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut. (K.3.3.1). (TO).

Jakarta, 04 Desember 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement